https://tribratanews.lampung.polri.go.id
BANDARLAMPUNG - Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil meringkus empat dari enam pelaku bajing loncat yang sering beraksi di Jalan Lintas Sumatera, Panjang, Bandar Lampung. Mereka adalah RS (21), DW (18), HN (25), dan MA (23), yang ditangkap di rumah masing-masing di Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Sabtu (13/7/2024) dini hari.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras menjelaskan, dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil mencuri lima karung biji kopi dari truk yang melintas.
“Modus operandi mereka adalah memepet truk target, kemudian salah satu pelaku memanjat ke atas bak truk dan menurunkan barang curian,” ujar Kombes Abdul Waras.
Pelaku RS bertindak sebagai eksekutor yang memanjat truk dan merobek terpal menggunakan cutter. Sementara pelaku lainnya menunggu di bawah untuk menerima barang curian.
Dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya adalah residivis kasus serupa. RS dan DW telah tercatat sebagai pelaku berulang dalam kasus bajing loncat.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa biji kopi tersebut dijual dengan harga Rp45 ribu per kilogram, sehingga total penjualan mencapai Rp10,5 juta yang dibagi enam orang,” lanjut Kombes Abdul Waras.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menambahkan, "Kami terus mengembangkan kasus ini dan memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi." ungkap Kabid Humas.
"Para pelaku menggunakan hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Kombes Umi Fadillah Astutik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik juga mengimbau kepada para sopir yang mengangkut hasil bumi untuk selalu berhati-hati, terutama di lokasi rawan kejahatan, dan segera melaporkan apabila ada hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Aksi bajing loncat ini terjadi pada Rabu (3/7/2024) malam di Jalan Soekarno Hatta (Jembatan Layang), Srengsem, Panjang, Bandar Lampung. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam.