Tribratanews.lampung.polri.go.id - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang mengalami luka berat (LB).
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi hari Jumat (04/03/2022), pukul 10.00 WIB, di Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Tol Terpeka), Km 208+400 A, Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Tadi pagi petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan antara truk fuso box, B 9428 TXV, dengan mobil truk fuso, BG 8888 RN, yang terjadi Jalan Tol Terpeka, Km 208+400 A, Kampung Warga Indah Jaya," kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Akibat kecelakaan ini, lanjut AKP Suhardo, pengemudi truk fuso box, B 9428 TXV, berinisial JS (27), warga Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, mengalami luka berat (LB), dan langsung dibawa ke Rumah Sakit.
Sementara pengemudi truk fuso, BG 8888 RN, berinisial IM (68), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kalidoni, Kodya Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dalam keadaan sehat.
Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan ini berawal dari kedua kendaraan truk fuso sama-sama melaju dari arah Bandar Lampung menuju ke Mesuji, saat tiba di TKP truk fuso box, B 9428 TXV, menabrak bagian belakang dari truk fuso, BG 8888 RN, yang melaju di depannya.
"Menurut keterangan para saksi dan hasil olah TKP, penyebab terjadinya kecelakaan ini karena pengemudi truk fuso box, B 9428 TXV, tidak konsentrasi," jelas AKP Suhardo.
Ia menambahkan, TKP merupakan jalan lurus, cor rigit, terdapat marka jalan terputus, cuaca cerah siang hari, dan akibat kejadian ini kerugian material diperkirakan sebesar Rp 70 juta.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi dari Jalan Tol Terpeka dan saat ini sudah berada di Kantor Exit Tol Lambu Kibang. (*)