Polisi Panggil Dua Eks Anak Buah SYL Jadi Saksi Kasus Pemerasan

29/11/2023 08:32:00 WIB 1.834

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Polisi akan memanggil dua mantan staf eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri pada Rabu (29/11/2023) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua eks anak buah SYL tersebut di antaranya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta.

"Pemeriksaan Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Menurut Trunoyudo, saat ini penyidik masih melakukan koordinasi dengan KPK untuk menghadirkan dua orang saksi tersebut. Pasalnya, Kasdi dan Hatta saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi di Kementan dan telah ditahan.

"Dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik akan memanggil kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya akan menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (1/12/2023) mendatang.

“Dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Trunoyudo menuturkan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Dittipidkor lantai 6 Bareskrim Polri atas surat yang dilayangkan pada hari ini Selasa (28/11/2023).

"(Pemeriksaan dilakukan) oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelasnya.

Sumber PMJ NEWS 

Share this post