Polisi: Perkara Perintangan Penyidikan Dito Mahendra Naik Penyidikan

23/05/2023 09:59:00 WIB 1.010

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana merintangi proses hukum tersangka Dito Mahendra. Sejak 20 Mei 2023, kasus tersebut berstatus penyidikan.

“Saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin (22/5/23).

Ia menerangkan, kasus itu telah teregistrasi dengan Laporan Polisi dengan nomor Polisi : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023. Nantinya, tersangka akan dijerat sesuai pasal 221 KUHP

Untuk diketahui, Direktur sebelumnya menyebut membuka peluang penetapan tersangka baru selain Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Dito Mahendra. Selain itu, lima saksi telah diperiksa termasuk keluarganya untuk mengetahui keberadaannya

in Hukum

Share this post