https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Sebanyak 11 jenazah korban kecelakaan. Tol Cikampek KM 58 dipindahkan dari RSUD Karawang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sementara satu jenazah lain sudah dikembalikan ke keluarganya.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi mengatakan pemindahan 11 jenazah untuk mempercepat proses identifikasi tim DVI (Disaster Victim Identification).
"Tadi sudah dipindahkan semua jenazah korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 ke RS Kramat Jati. Ini merupakan wujud perhatian Kapolri agar proses identifikasi berlangsung cepat. Kalau di sana mungkin fasilitasnya lebih lengkap dan mudah," ungkap Kusmayadi, Rabu (10/4/24).
Kusmayadi menjelaskan, polisi sudah mengidentifikasi seluruh identitas korban kecelakaan. Namun, polisi belum dapat melakukan publikasi karena menunggu laporan lengkap hasil dari identifikasi jasad korban.
"Biar lebih akurat dan tidak ada kesalahan menunggu laporan hasil identifikasi. Setelah semuanya lengkap nanti kita publikasi," ujarnya.
Menurut Kusmayadi, informasi mengenai kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 sepenuhnya ditangani Mabes Polri. Pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan penanganan jenazah hingga keluarga korban.
"Tunggu saja nanti ada informasi lanjutan dari Mabes Polri," tukasnya.