Polisi Razia Kafe dan Warung Remang-remang di Bandar Lampung

07/03/2025 17:40:00 WIB 212

tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung, Jumat 07 Maret 2025– Polresta Bandar Lampung merazia sejumlah warung remang-remang dan kafe yang berdiri di sepanjang jalan Soekarno Hatta, Kota Bandar Lampung, Rabu (5/3/2025) malam.

Dalam operasi ini, Petugas menyita 5 botol miras dan 3 ember berisi minuman tuak.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama bulan suci ramadhan 1446 H.

“Kegiatan penertiban ini menyasar sejumlah warung remang-remang dan kafe yang terjaring beroperasi disepanjang jalan lintas Soekarno Hatta, petugas meakukan penyisiran dari wilayah Panjang hingga mengarah ke kedaton,” Kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (6/3/2025).

Tak hanya merazia, Polisi juga mengimbau pemilik warung remang-remang untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan.

"Tentu saja tujuan kami melakukan penertiban ini fokus terhadap penyakit masyarakat, dengan harapan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat kita dalam menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan ini dilakukan dalam rangka mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di bulan ramadhan.(*)

Share this post