https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Dalam rangka Program Polisi Sahabat Anak (PSA) Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H yang diwakilkan dengan Sat Lantas dan Kasi Humas Polres Pesisir Barat mensosialisasikan Undang-undang Lalulintas sejak dini kepada anak - anak TK Al-Qur'an Al Mujahidin di Mako Polres Pesisir Barat Jalan Kuala Stabas No.1, Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat. Kamis (18/01/2024)
"Dalam kunjungan tersebut Personil Polres Pesisir Barat mengedukasi tentang rambu-rambu lalulintas, kedisiplinan berlalu lintas dijalan raya, memberikan materi tentang manfaat penggunaan dan kewajiban membawa Helm SNI, mengenalkan tugas-tugas dan fungsi kepolisian agar murid-murid TK Al-Qur'an Al Mujahidin lebih memahami maupun mengerti semenjak usia dini", ucap Kasihumas Kasiyono
Menariknya lagi, Kasihumas Ipda Kasiyono bersama personil lainnya mengenalkan kepada anak anak tentang lalu lintas, memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan pengenalan rambu lalu lintas yang dikemas sambil bermain-main agar mudah dipahami oleh anak-anak.
“Sehingga nantinya tertanam sikap disiplin sejak usia dini, dan kelak dewasa nanti menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi orang di sekitarnya,” tambah Kasiyono.
Pada dasarnya, program tersebut memberikan penyuluhan dan pembinaan agar dapat membiasakan diri tertib berlalu lintas serta kedisiplinan kepada anak anak usia dini.
“Pastinya, kita menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak, dengan metode belajar sambil bermain dan bernyanyi,” jelasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H mengatakan Program Polisi Sahabat Anak (PSA) kali ini ialah memberikan edukasi soal tertib berlalu lintas sejak usia dini sekaligus edukasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya terhadap anak-anak,” tuturnya.