https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk satu judul film. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., di Jakarta.
“Variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran (talent) di masyarakat. Untuk identitas sudah didapatkan dan minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa,“ jelas Dirreskrimsus dilansir dari laman antaranews, Senin (11/9/23).
Sumber :
http://Tribratanews.polri.go.id