https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Kepolisian saat tengah mendalami kasus yang menjerat seoran jurnalis senior, Aiman Witjaksono. Adapun, Aiman terjerat kasus buntut ucapannya yang menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi dibawa," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/23).
Dirreskrimsus juga mengungkapkan bahwa sejumlah saksi ahli pun turut dilibatkan untuk menganalisis kebenaran perihal dugaan hoaks yang diunggah mantan Jurnalis senior itu dalam akun media sosial Instagramnya. Video tersebut merupakan salah barang bukti pada saat Aiman dilaporkan.
"Para ahli termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di SPKT Polda Metro Jaya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi kader HMI se-Jabodetabeka mengelar aksi unjuk rasa di mabes Polri sebagai langkah untuk mendorong kepolisian republik Indonesia untuk menindak tegas secara hukum Aiman Witjaksono, pada Kamis (16/11/23). Gerakan aksi unjuk rasa ini dilandasi atas kepedulian terhadap nama baik institusi Polri yang telah dituduh oleh Aiman Witjaksono yang disebut tidak berdasar
Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id