Polisi Tangani Penemuan Pria Meninggal di Lokasi Hajatan di Kalianda

08/04/2026 20:40:00 WIB 407
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan, Rabu 08 April 2026,  – Seorang pria berinisial R (54), warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ditemukan meninggal dunia di lokasi hajatan warga di Dusun I Desa Tajimalela, Senin (6/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB setelah warga melaporkan adanya seorang pria yang terbaring di kursi sofa di area depan pelaminan.

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di tempat kejadian,” kata Sulyadi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan tubuh yang telah kaku dan dingin. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis.

“Kami kemudian menghubungi pihak keluarga serta tim medis, dan jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban diketahui berada di tempat hajatan tersebut untuk membantu kegiatan karena memiliki hubungan kekerabatan dengan tuan rumah.

Korban ditemukan dalam posisi terbaring di kursi sofa dengan mengenakan kemeja hitam, celana jeans biru, dan sepatu berwarna biru.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan indikasi kekerasan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung,” kata Sulyadi.

Ia menambahkan, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, hingga mengurus evakuasi korban ke rumah sakit.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan situasi di lokasi tetap kondusif,” ujarnya.

Pasca kejadian, aktivitas masyarakat di lokasi hajatan kembali berjalan normal dengan pengawasan dari aparat setempat.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondisi kesehatan, terutama bagi warga yang memiliki riwayat penyakit tertentu, terlebih saat menjalani aktivitas fisik di luar kebiasaan.

in Hukum

Share this post