Polisi Tangkap Dua Perampok Minimarket di Cilandak Jaksel

03/12/2023 09:54:00 WIB 1.386

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Polres Jakarta Selatan menangkap dua dari tiga pelaku perampokan minimarket di kawasan Cilandak. Mereka menodongkan senjata tajam jenis celurit ke karyawan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial KA (28) dan PR (27).

"Kami menangkap dua dari tiga tersangka perampokan minimarket. Keduanya ialah KA (28) dan PR (27)," ungkap AKBP Bintoro pada wartawan, Senin (20/11/2023).

Bintoro menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, KA ditangkap di wilayah Tangerang Selatan pada 14 November 2023 kemarin. Sedangkan PR ditangkap di daerah Cibinong, Jawa Barat pada 17 November 2023.

Menurut Bintoro, saat melakukan aksinya para pelaku meminta pegawai minimarket tersebut untuk membukakan brankas dengan cara menodongkan celurit. Pegawai yang merasa terancam akhirnya membuka brankas tokonya.

"Dalam aksinya mereka menggasak uang sebesar Rp12 juta dan handphone milik dua pegawai minimarket," ujarnya.

Atas perbuatannya KA dan PR akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun

Sumber PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post