https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polisi mengamankan seorang pelaku. penyiraman air keras terhadap seorang pelajar SMK berinisial MA (16) di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur.
"(Pelaku penyiraman air keras) sudah kami tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Wahyudi saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Kendati demikian, Wahyudi tidak menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Dia juga belum mengungkap identitas pelaku dan kronologisnya.
Wahyudi hanya menyebut pelaku yang ditangkap satu pelaku, dari tiga orang yang berboncengan saat melakukan aksinya. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Lebih lanjut Wahyudi menambahkan, perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
"Untuk penanganannya kita limpahkan ke PPA Polres Jakarta Timur, karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar dilarikan ke rumah sakit setelah disiram air keras oleh pelajar lain. Peristiwa ini terjadi di wilayah Pisangan, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023) sore. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Dalam tayangan video yang beredar luas, kejadian tersebut berawal saat korban mengendarai sepeda motor. Lalu, kelompok pelaku terlihat melintas dari arah berlawanan dan menyiramkan air keras ke arah korban dan mengenai wajahnya.
Menanggapi kasus viral ini, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, korban mengalami luka bakar di wajah hingga tangan.
“TKPnya di Pisangan. (Korban) luka bakar ringan. Sebagian nyiprat di muka dan tangan. Sudah diberikan perawatan sudah dilarikan ke RS,” ujar Wahyudi saat dihubungi wartawan, Kamis (10/7/2023).
Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, hingga sat ini masih menelusuri pelaku penyiraman air keras. Dia menduga antara kelompok korban dan pelaku hendak melakukan tawuran.
“Sedang dalam proses lidik. (Dari) tadi malam sampai tadi pagi dicurigai pelakunya sesama anak sekolah. Pelaku diburu tinggal proses penyelidikan,” tandasnya.