Polisi Tangkap Suami yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Bojongede

22/10/2023 09:32:00 WIB 1.712

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (43). Dia diduga menganiaya istrinya EI hingga tewas di Kampung Pasar Lama RT 3 RW 6, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor,

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (19/10/2023) malam. Pelaku ditangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Unit Reskrim Polsek Bojong Gede telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Hadi Kristanto dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

"Terduga pelaku diamankan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sukahati, Cibinong Kabupaten Bogor, dan dibawa ke Polsek Bojong Gede guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, motif terduga pelaku menganiaya korban diduga kesal dan didasari kecemburuan. "Diduga terduga pelaku kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Sumber :

PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post