Polisi Temukan Pedagang Nakal Jual Gas Subsidi 3 Kilogram Rp 70 Ribu Pertabung

18/04/2024 16:20:00 WIB 1.558
https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung - Polres Lampung Selatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung melakukan sidak ke beberapa pengecer Gas LPG 3 Kilogram. Dalam kegiatan ini, polisi menemukan adanya pedagang nakal yang menjual Gas LPG 3 Kilogram senilai Rp 70 ribu pertabungnya.

Menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, sidak kali ini setelah adanya keluhan dari beberapa masyarakat terkait tingginya harga jual tabung Gas LPG 3 Kilogram yang jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Hari ini kami bersama dinas melakukan sidak ke beberapa pedagang gas LPG tingkat pengecer. Ini setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait tingginya harga jual gas 3 kilogram ditingkat pengecer," kata dia, Kamis (18/4/2024).

Yusriandi menjelaskan, pihaknya menemukan adanya warung yang menjual gas subsidi ini dengan harga Rp. 70 ribu pertabungnya.

"Yang kami temukan hari ini ada satu warung yang menjual harga gas subsidi jauh dari HET yang seharusnya dijual Rp. 18 ribu, dijual Rp 70 ribu," ungkapnya.

Dikatakannya, dari hasil temuan ini pihaknya melakukan teguran terhadap pemilik warung untuk tidak menjual gas subsidi 3 kilogram yang jauh dari aturan pemerintah.

"Sudah kami lakukan teguran, kami berikan imbauan," jelas dia.

Terkait kondisi banyaknya keluhan masyarakat yang mengatakan langka dan mahalnya gas subsidi ini. Yusriandi menegaskan ketersediaan gas subsidi ditingkatkan agen resmi tidak mengalami kendala.

"Kalau untuk stok bisa kami pastikan aman ditingkat agen resmi ya, bahkan cenderung lebih. Masyarakat kami himbau jika ada agar tidak panik dengan kondisi ini karena ketersedian gas subsidi aman," tandasnya.

Share this post