Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, dalam konferensi pers pada Jumat (1/8/2025) di Gedung Serba Guna Polda Lampung. Menurut keterangan resmi, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini berkat kerja sama solid antara tim penyidik Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan. Identitas pelaku berhasil diungkap hanya dalam waktu singkat setelah korban dinyatakan hilang.tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Sabtu 02 Agustus 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang pegawai koperasi muda. Jasad korban ditemukan di aliran sungai kawasan Natar, Lampung Selatan, dan kasus ini langsung menyedot perhatian masyarakat karena dianggap sebagai tindak kriminal yang sadis dan terencana.
Kronologi Hilangnya Korban
Korban merupakan pria berusia 21 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai penagih koperasi. Pada Senin, 28 Juli 2025, korban terakhir terlihat ketika menjalankan tugas menagih di Kecamatan Natar. Namun, sejak saat itu ia tidak pernah kembali ke rumah. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Pencarian dilakukan secara intensif hingga dua hari kemudian, masyarakat dikejutkan dengan penemuan jasad korban di aliran sungai Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Kondisi jasad korban yang mengenaskan memperkuat dugaan adanya tindak pidana pembunuhan. Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil menemukan petunjuk kuat yang mengarah pada tersangka utama.Identitas dan Motif Pelaku
Hasil penyidikan menunjukkan pelaku berinisial SP (40), seorang pria dewasa asal Kecamatan Natar. Korban diketahui masih memiliki hubungan pertemanan dengan SP, sehingga tidak mencurigai ajakan pelaku sebelum kejadian. Kombes Pol Indra Hermawan menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati akibat persoalan utang piutang. Korban berulang kali menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku. Desakan yang terus-menerus membuat pelaku merasa tersinggung, terpojok, dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidup korban dengan cara yang kejam. “Pelaku merasa malu karena tidak bisa membayar utang. Ia kemudian menyiapkan rencana pembunuhan dengan mengajak korban ke lokasi sepi agar aksinya tidak diketahui orang lain,” ujar Kombes Pol Indra Hermawan dalam konferensi pers.Cara Pelaku Melancarkan Aksi
Pada hari kejadian, Senin 28 Juli 2025, pelaku berpura-pura mengajak korban bepergian dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Dalih yang digunakan adalah ingin meminjam uang dari salah satu kerabat. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di lokasi yang sepi, pelaku mulai melancarkan aksinya. Dengan senar pancing yang telah dipersiapkan, SP menjerat leher korban hingga korban tersungkur. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menggunakan sebilah golok untuk memastikan korban benar-benar tidak bernyawa. Setelah itu, jasad korban dibuang ke sungai dengan tujuan menghilangkan jejak.Upaya Menghilangkan Jejak
Usai membunuh korban, SP membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban. Barang-barang tersebut dijual, dan uang hasil penjualan sebagian diberikan kepada istri serta anaknya. Bahkan, pelaku meminta keluarganya pergi ke Jakarta untuk menghindari kecurigaan. Namun usaha pelaku untuk melarikan diri tidak berhasil. Tim penyidik terus memburu hingga akhirnya keberadaan SP terlacak di wilayah Tanggamus. Menyadari dirinya tak bisa lagi lolos dari kejaran aparat, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar pada Kamis, 31 Juli 2025.Proses Penyidikan dan Barang Bukti
Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan telah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut, antara lain:- Satu unit sepeda motor milik korban
- Senar pancing yang digunakan untuk menjerat leher korban
- Sebilah golok yang dipakai dalam aksi pembunuhan
- Ponsel korban yang ikut dijual oleh pelaku