Tribratanews.lampung.polri.go.id - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang luka berat (LB) dan dua orang luka ringan (LR).
Peristiwa kecelakaan ini terjadi hari Senin (14/02/2022), pukul 11.30 WIB, di Jalan Lintas Rawa Jitu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
"Senin siang petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan tunggal mobil Toyota Kijang Innova, BE 1014 KV, yang terjadi Jalan Lintas Rawa Jitu, PT BNIL, Kampung Ringin Sari," kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (15/02/2022).
Akibat kejadian ini, lanjut AKP Suhardo, satu orang penumpang berinisial ES (38), berprofesi tani, warga Bumi Pratama Mandiri, Blok IV, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami luka berat.
Dua orang penumpang berinisial RO (36), dan AR (42), sama-sama berprofesi tani dan juga merupakan warga Bumi Pratama Mandiri, Blok IV, Kecamatan Sungai Menang, mengalami luka ringan.
Sementara, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova, BE 1014 KV, berinisial TS (32), warga Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, dalam keadaan sehat.
Kasat menjelaskan, dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diketahui bahwa kejadian kecelakaan tunggal ini bermula saat mobil Toyota Kijang Innova, BE 1014 KV, melaju dari arah Simpang Penawar menuju Rawa Jitu dengan kecepatan tinggi hendak mendahului mobil truck yang ada didepannya.
"Tiba-tiba mobil Toyota Kijang Innova, BE 1014 KV, mengalami out of control (kehilangan kendali), oleng dan turun ke bahu jalan dikarenakan jalan bergelombang, kemudian mobil terbalik dan tergusur masuk ke dalam galian saluran air (siring)," jelas AKP Suhardo.
Ia menambahkan, TKP merupakan jalan lurus, beraspal halus, tidak ada marka jalan, dan cuaca cerah siang hari. Akibat kecelakaan kerugian material ditaksir sebesar Rp 25 juta, dan untuk BB kendaraan saat ini sudah berada di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (*)