Tribratanews.lampung.polri.go.id
Lampung Barat--Sebanyak 19 pelajar dibawa ke Polres Lampung Barat karena diduga akan melakukan tawuran dan balap liar di wilayah sekitaran Kebun raya Liwa Kecamatan Balik bukit Kab Lampung Barat, Selasa (28/03/2023).
Kapolres Lampung Barat Polda Lampung AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH mengatakan bahwa benar Pihaknya pada hari Selasa sekira pukul 15.00 Wib telah mengamankan pelajar yang berjumlah 19 orang dari berbagai Sekolah SMA diantaranya ada 2 pelajar tingkat SMP karena diduga akan melakukan tawuran perang sarung dan balap liar.
Ketika kami melaksanakan Patroli sore bersama personil Polres Lampung barat di wilayah sekitaran Kebun raya Liwa, terdapat para pelajar yang sedang nongkrong dan membawa sepeda motor. Kemudian anggota memeriksa pelajar serta kendaraannya tersebut dan didapati sarung yang diduga akan digunakan untuk perang sarung,"Ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, maka anggota membawa para pelajar tersebut ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kami juga memanggil orang tuanya untuk datang ke Polres, Kemudian memberikan Imbauan kepada orang tua pelajar agar bisa meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Dan kini semua pelajar kita kembalikan kepada orang tuanya,"jelas Kapolres.
Polres Lampung Barat berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dibulan Ramadhan pada tahun 1444 H agar kita semua dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk.
Kemudian Kapolres menambahkan "Setiap hari menjelang sore pun kegiatan Patroli Polres dan Polsek jajaran ditingkatkan Pada bulan Ramadhan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas atau kenakalan remaja, sehingga kita mengharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Barat tetap aman dan kondusi."