Tribratanews.lampung.polri.go.id
Lampung barat--Sebanyak 92 personil Polres Lampung Barat Polda Lampung diterjunkan dalam rangka pengamanan
pemungutan suara pemilihan Peratin/Kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di Pekon tapak siring Kec. Sukau Kab Lampung Barat, Selasa (09/05/2023).
Wakapolres Kompol Robi b Wicaksono,SH mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH mengatakan kepada Personil saat apel persiapan agar berikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat, laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Dalam surat perintah (sprint) sudah jelas pembagian tugas pengamanan sesuai tupoksi nya masing-masing.
Adapun hasil rekapitulasi penghitungan surat suara pemilihan Peratin Penggantian antar waktu (PAW) di Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat dari 29 mata pilih yaitu diantaranya M. Sanimbar (Nomor Urut 1) dengan Perolehan suara sebanyak 22 Suara,
Ahmad syukron (Nomor Urut 2) dengan Perolehan suara sebanyak 5 suara dan Yasir arafat (Nomor Urut 3) dengan Perolehan sebanyak 2 Suara.
pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Peratin Penggantian Antar Waktu (PAW) di Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat dilaksanakan setelah melalui beberapa proses, adapun yang hadir sebagai mata pilih adalah perwakilan tokoh-tokoh pada tiap-tiap Pemangku di Pekon Tapak Siring.
Penunjukan mata pilih dilaksanakan melalui musyawarah penetapan perwakilan daftar mata pilih pada pemilihan pergantian antar waktu (PAW) Peratin Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 dan telah disepakati oleh semua pihak yang terkait.
Wakapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tanggung jawab Polres Lampung Barat dalam rangka mengamankan pelaksanaan pemungutan suara sampai dengan selesai.
Dan Alhamdulillah kegiatan ini berakhir Pada pukul 11.30 wib dalam situasi aman dan kondusif,"ungkapnya.