Tribratanews.lampung.polri.go.id
LAMPUNG BARAT--Polres Lampung Barat Polda Lampung, menjadi salah satu Polres yang menerima kunjungan tim penelitian dan supervisi STIK-PTIK Lemdiklat Polri T.A.2023 , Rabu (12/07/2023).
Tim sebanyak 7 orang di pimpin oleh Brigjenpol Drs.SOFYAN NUGROHO,S.H.,M.Si.,M.H. mereka berasal dari lembaga pendidikan dan pelatihan Polri (Lemdiklat Polri) jakarta. Dalam kunjungannya tim juga didampingi oleh 2 orang LO dari Polda Lampung.
Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH beserta pejabat utama polres setempat menyambut langsung kedatangan tim pada hari Rabu (12/07/2023) tim dan rombongan yang sebelumnya menyambangi polres pesisir barat ini kemudian langsung menuju aula Pratisarawirya polres lampung barat untuk memulai acara.
Acara di buka oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Heri sugeng priyantho, S.Ik., M.H dalam sabutannya Kapolres mengucapkan selamat datang kepada tim dan rombongan, selain itu Kapolres mengucapkan terimakasih atas kepercayaan tim memilih Polres Lambar sebagai salah satu polres yang dikunjungi.
Acara yang mengusung tema “ KEBIJAKAN POLRI DALAM UPAYA EFEKTIVIKASI PENERAPAN KONSEP-KONSEP HUKUM PIDANA BARU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA” Selain dihadiri oleh para pejabat utama dan para Kanit Polres setempat acara ini juga dihadiri oleh masyarakat meliputi Akademisi, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, advokat, tokoh masyarakt dan tokoh adat .
Tim yang selanjutnya akan bertolak menuju Polres Way Kanan ini, mengemas acara dalam bentuk diskusi dan tanya jawab. Acara dimulai dari pukul 13.00 wib dan berakhir pada pukul 14.00 wib.