Polres Lampung Selatan Ikuti Supervisi Satgas Polda Lampung

11/09/2024 10:20:00 WIB 139

tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan – Pada Selasa, 10 September 2024, pukul 10.00 WIB, Satgas Operasi Mantap Praja 2024 Polres Lampung Selatan mengikuti kegiatan supervisi dari Satgas Polda Lampung yang bertempat di Polres Pringsewu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan mengarahkan jalannya operasi agar sesuai dengan kebijakan dan arahan dari pimpinan, serta memastikan seluruh kegiatan operasi berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

 

Supervisi yang dilakukan oleh Satgas Polda Lampung ini menjadi bagian penting dalam Operasi Mantap Praja Krakatau-2024, terutama pada tahap pendaftaran dan penelitian. Dalam kegiatan tersebut, anggota preventif dari Polres Lampung Selatan yang bertugas memastikan jalannya operasi tetap terkendali, sesuai dengan rencana operasi yang telah disusun.

Kegiatan ini bertujuan untuk, Menyamakan langkah pelaksanaan operasi di seluruh wilayah kewilayahan jajaran Polda Lampung, Memastikan operasi berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan, Mengarahkan pelaksanaan operasi agar sesuai dengan tujuan utama Operasi Mantap Praja, yakni menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berlangsung.

 

Anggota preventif Polres Lampung Selatan yang hadir dalam kegiatan ini mendapatkan arahan langsung mengenai teknis pelaksanaan operasi, serta strategi pengamanan yang perlu diterapkan. Arahan ini mencakup kesiapan personel, alat, serta langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama proses Pilkada.

 

Supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan keseragaman dan efektivitas pelaksanaan Operasi Mantap Praja 2024 di seluruh wilayah Lampung, termasuk di Polres Lampung Selatan. Dengan demikian, operasi pengamanan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan rencana, dan mampu menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung.

 

Share this post