Polres Lampung Tengah Amankan Mobil Curian yang Ditinggal Pelaku di Rumah Makan 

13/05/2022 19:27:07 WIB 39

Polres Lampung Tengah Polda Lampung : Mobil curian Jenis Avanza warna putih dengan plat no BE 1961 ARj, diduga di tinggal oleh Pelaku di Rumah Makan Tahu Sumedang Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.

Mobil jenis Avanza warna Putih, berhasil di bawa oleh Pencurinya, namun entah mengapa, di tinggal di Parkir Sebuah rumah makan di depan Pom Bensin Terbanggi Besar dengan Kunci Mobil tergantung .

Kasat Reskim Polres Lampung Tengah Polda Lampung AKP Edi Qorinas,SH,MH mewali Kapolres AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya, SIK,M.Si menjelaskan pihak Polres mendapat informasi dari Warga bahwa ada Mobil Avanza di Parkir di depan Mushola Rumah Makan Tahu Sumedang, pada Rabu pagi (11 /5/22) .

Kemudian kita cek ,memang benar mobil tersebut diperkirakan parkir dari semalam dengan kondisi mobil kosong, dan kuncinya juga masih tergantung di Mobil ,”kata Qorinas

Setelah kami melakukan pengecekan dengan alamat yang terdapat di STNK, atas Nama Arjumain beralamatkan di Jln. Imam Bonjol No. 20 Lk. 3 Rt/ Rw 003/Kel. Pinang Jaya Kec. Kemiling Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya kita koordinasi dengan Polresta Bandar Lampung dan benar , menurut Keterangan Polresta Bandar Lampung bahwa Mobil tersebut telah dicuri di Rumahnya. Pemilik Mobil juga sudah menghubungi Kami,namun Kami belum Memberikan,”paparnya.

“Kita masih menunggu Dari Polresta Bandar Lampung,karena TKP di Sana, jadi Kendaraan belum Bisa Kita berikan,” lanjutnya.

Sedangkan motif mobil ini di tinggal oleh Pelaku,kita juga belum tahu,sampai saat ini kita masih menunggu keterangan dari Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskim menghimbau Masyarakat, agar dalam memarkirkan kendaraanya, baik di luar maupun di rumah, agar terlebih dahulu dan memastikan aman di kunci dengan baik sehingga mencegah terjadinya aksi kejahatan daripada pelaku itu sendiri.”tutup Kasat Reskim

in Hukum

Share this post