Tribratanews.lampung.polri.go.id-Polres Lampung Tengah-Berdasarkan
instruksi Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo untuk vaksinasi
covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun, Polres Lampung Tengah dan Polsek
jajaran menggelar vaksinasi covid-19 untuk anak-anak rentang usia 6 sampai 11
tahun ke sekolah-sekolah se-Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu (8/1/22)
Kapolres
Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Dennis Arya
Putra,S.H.,S.Ik menyatakan ini merupakan tindak lanjut dan langkah positif dari
pemerintah dalam rangka melindungi anak dari covid-19 varian Omicron pada saat
melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Dalam
pelaksanaan vaksinasi anak tahap satu jenis sinovac yang bertempat di sekolah-sekolah
se-Kabupaten Lampung Tengah ini, kami Polres Lampung Tengah bekerjasama dengan
Dokkes Polres Lampung Tengah dr. Denny Selendra sebagai vaksinator bersama team
Nakesnya dan untuk jajaran Polsek dibantu dengan tenaga kesehatan (Nakes)
Puskemas masing-masing wilayah.’’kata Dennis
“Anak
-anak murid Sekolah Dasar dengan didampingi orang tua wali murid sangat
antusias sekali mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan serentak sejak kemarin
sampai hari ini bahkan mereka sudah paham betul bagaimana pentingnya vaksin
agar terhindar dari resiko terkena virus covid-19,’’ungkapnya
Kita
berharap murid-murid yang divaksinasi akan mempercepat proses belajar tatap
muka, walaupun saat ini proses pembelajaran tatap muka sudah berjalan namun
belum mencapai 100 persen sehingga anak-anak dapat memperoleh ilmu kembali di
sekolahnya,” imbuhnya.
Kegiatan
vaksinasi ini tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, dan
saya mengajak kepada seluruh orang tua wali murid “Ayo kita lindungi generasi
dari paparan covid-19 varian omicron dengan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan
bersama-sama disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.’’tutupnya