Polres Lampung Tengah Polda Lampung ; Mobil curian Jenis Avanza warna putih dengan Nopol BE 1961 ARj, yang sempat di curi pelaku kemudian di tinggalkan di Rumah Makan Tahu Sumedang Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah hari ini diserahkan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah ke Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung. Sabtu (21/5)22).
Kapolres Lampung Tergah AKBP Dofie Faflevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskim AKP Edi Qorinas,S.H.,MH menjelaskan mobil tersebut kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Mobil Avanza di Parkir di depan Mushola Rumah Makan Tahu Sumedang, pada Rabu pagi (11/5/22) lalu.
Setelah dilakuan penyelidikan, Ternyata satu Unit Kendaraan R4 merk Avanza warna Putih BE 1961 ARJ, merupakan milik Bripka Maulana Aggota Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung, hilang dari garasi rumah orang tuanya di Jln. Mata Air Pal. 12 Kemiiling Bandar Lampung, Sekira Pukul 04.15 WIB Rabu (11/5/22)
Ditemukannya mobil tersebut,kata Kasat Reskrim bermula dari kecurigaan warga disekitar RM Tahu Sumedang.
“Mobil itu lama tidak bergerak dan tidak beranjak dari lokasi parkiran. Sehingga warga curiga dan berusaha mencari tahu apakah ada orang didalam mobil tersebut,” ujarnya.
Namun lanjut Kasat Reskrim setelah warga yang mencurigai keberadaan mobil Avanza warna putih tersebut, melongok ke dalam, kondisi mobil dalam keadaan kosong dan warga mendapati kunci kontak mobil tersebut masih tergantung.
“Warga langsung melaporkan ihwal keberadaan mobil itu ke aparatur Kampung setempat,” kata AKP Edi Qorinas.
Kebetulan sambung Kasat Reskrim, salah satu Anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah memang berdomisili tidak jauh dari lokasi penemuan mobil tersebut.
“Setelah dicek , Petugas menemukan STNK yang beralamatkan di Kota Bandar Lampung dan juga menemukan kartu Anggota Polri, ” jelasnya.
Mobil tersebut langsung dibawa ke Polres Lamteng untuk selanjutnya kita koordinasikan dengan Polresta Bandar Lampung.
“Dan benar, ternyata mobil tersebut adalah hasil Kejahatan di Bandar Lampung. Laporan nya pun di Polresta Bandar Lampung milik seorang Anggota Polri,”ungkapnya.
Karena lokasi TKP ada di Bandar Lampung, maka mobil tersebut di serahkan ke Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung, ” imbuhnya.
Terkait penemuan mobil Avanza hasil Kejahatan yang di tinggal pelaku nya di Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengimbau kepada masyarakat agar dalam memarkirkan kendaraan nya, baik di luar maupun dirumah, agar di cek dahulu dan pastikan aman di kunci dengan baik sehingga mencegah terjadinya aksi kejahatan.
‘’Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,”tegasnya