tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Sabtu 17 Mei 2925 – Polres Lampung Tengah mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 15.30 WIB, di kebun tebu Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa korban adalah GNR (37) warga Kelurahan Balam Asri, Kecamatan Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Ia dianiaya secara brutal oleh pelaku berinisial D (21), seorang mahasiswa asal Menggala Selatan, Tulang Bawang, setelah permintaan uang dan rokoknya ditolak oleh korban.
Kapolres menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku datang ke kontrakan korban sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat itu, pelaku bersama rekannya inisial SN datang dengan maksud meminta uang dan rokok, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban.
"Penolakan itu diduga memicu kemarahan pelaku yang sempat meninggalkan lokasi sambil mengucapkan ancaman terhadap korban," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, pada Jumat (16/5/25).
Lebih lanjut, sekitar pukul 15.30 WIB, kata Kopolres, pelaku dan rekannya sengaja menunggu korban di jalan setapak dekat kebun tebu untuk meluapkan amarahnya.
Ketika korban melintas dengan sepeda motornya, pelaku langsung mengejar dan memepet kendaraan korban, kemudian menghajarnya hingga terjatuh.
"Setelah itu, pelaku memukul korban secara brutal menggunakan tangan kosong ke bagian kepala, hingga korban tak sadarkan diri dan mengalami luka parah," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.
Kapolsek mengatakan, dari hasil penyelidikan Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, pelaku berhasil diamankan keesokan harinya, pada Kamis (15/5/25) di kediaman saudaranya yang berada di Menggala, Tulang Bawang.
"Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 340 KUHP, atau pasal 351 KUHP, ancaman hukuman selama 20 tahun hingga seumur hidup," pungkasnya.