Polres Lampung Timur Dalami Penyelidikan Kasus Jerat Anak Gajah di Way Kambas

29/02/2024 20:15:00 WIB 1.249

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur tengah menyelidiki kasus terjeratnya kaki anak gajah liar di hutan Way Kambas. Anak gajah berusia 1 tahun itu ditemukan terlilit jerat baja pada Sabtu (24/2/2024) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha, mengkonfirmasi bahwa pihaknya mendapat laporan dari petugas TNWK pada Selasa (27/2/2024). "Petugas melaporkan anak gajah liar diduga terkena jerat pemburu liar di dalam kawasan," ungkap Sugandhi, Kamis (29/2/2024).

Anak gajah ditemukan terluka pada kaki kiri depan, dengan kawat sling baja yang melilit hingga ke daging. "Dugaan sementara menunjukkan tindakan pemburu liar," tambahnya.

Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.

Sugandhi menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan pelaku perburuan liar tersebut.

Humas TNWK, Sukatmoko, membenarkan adanya temuan anak gajah liar pada Sabtu lalu. Warga melaporkan melihat anak gajah berjalan pincang di tepian hutan, dan pemeriksaan medis mengindikasikan bahwa jerat kawat telah melukai kaki gajah tersebut selama 2-4 minggu.

Share this post