Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Korban

09/05/2022 10:25:44 WIB 99

Tribratanews.lampung.polri.go.id – Polres Lampung Utara Polda Lampung : Pelaku penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada malam Idul Fitri 1443 H di samping  BNI Cabang Bukit Kemuning, diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara menerangkan, pelaku diamankan pada Minggu (8/5) pukul 02.00 Wib.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian saat itu sekira pukul 22.00 wib di depan counter Yayang Cell samping BNI cabang Bukit Kemuning korban melintas. Kemudian Ia dilempar batu oleh tersangka. Atas pelemparan itu korban berbalik arah dan menghampiri tersangka, kemudian terjadi keributan saling pukul.

"Tersangka RD sudah memegang senjata tajam jenis pisau selanjutnya menghujamkan ke arah korban sebanyak 3 kali, sehingga korban Fr (22) warga Desa Gunung Labuhan Way Kanan itu terjatuh dan meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas Bukit Kemuning.

Selanjutnya Tim Tekab 308 menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa keberadaan pelaku di Jakarta.

Lalu dilakukan pengejaran ke Jakarta Utara, ternyata posisi pelaku mengarah ke Pelabuhan Merak Banten dan akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.

"Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni, Info didapat Pelaku menaiki travel tujuan Lampung yang Berada di Kapal Laut Munic 9, pada saat tiba di darmaga 2 langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang, DC bersama rekannya," jelas Kasat.

Malam bersamaan, pelaku utama yang sudah diterbitkan DPO yakni RD (25) merupakan warga Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara menyerahkan diri Ke Polres.

Masih menurut Kasat, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap terduga DC, dirinya diduga kuat sebagai pelaku pemukulan dan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

"Keduanya DC dan RD saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka" ujarnya Kasat

Share this post