Polres Lampung Utara-menyalurkan Bantuan Tunai dari
Pemerintah kepada para Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung (BT-PKLW) yang
terdampak Covid-19 di Polsek Abung Selatan, Kamis (24/03/2022).
Kapolres
Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pemerintah melalui Mabes Polri
menyalurkan Bantuan Tunai di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Kabupaten Lampung
Utara rencana diberikan jatah 6.000 Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan
Pemilik Warung yang dibagi 3 gelombang.
"Untuk
hari ini adalah kegiatan perdana dimana bantuan diberikan kepada 161 PKL dan
Pemilik Warung. Kita melaksanakan di Polsek Abung Selatan, serta akan berlanjut
di Polsek - Polsek yang lain dan dilakukan secara bertahap," kata AKBP
Kurniawan saat memantau kegiatan tersebut.
Pada
pelaksanaan pemberian bantuan ini juga disinergikan dengan kegiatan Percepatan
Vaksinasi, dimana warga penerima bantuan kita minta untuk membawa keluarganya
yang belum divaksin.
"Jadi
dalam satu kegiatan kita bisa melaksanakan 2 kegiatan sekaligus pemberian
bantuan. Secara tehnis warga penerima bantuan melaksanakan vaksinasi beserta
keluarganya , kemudian mereka bisa menerima Bantuan Tunai dari
Pemerintah," ungkapnya.
Lanjut
Kapolres, agar tepat sasaran sesuai kriteria dari Pemerintah yakni bahwa warga
yang datang adalah benar-benar pemilik PKL dan pemilik warung, data pedagang
kaki lima dan warung diperoleh dari Babinkamtibmas, kemudian kita lakukan
verifikasi manual kepada warga yang datang.
"Penerima
bantuan yang telah diverifikasi datang langsung sesuai jadwal yang diberikan,
tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuh Kapolres.
"Kita
hanya diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan saja, mudah mudahan dapat
membantu masyarakat khususnya para
Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung
yang terdampak Pandemi Covid-19 sehingga dapat segera memulihkan kembali
ekonomi dan usaha milik warga masyarakat
yang terdampak bisa terbantu dan usaha yang mereka miliki dapat berjalan dengan
baik kembali," tutupnya.