Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Lampung Timur Polda Lampung :
Kembali menggelar bantuan sosial pembagian sembako bagi masyarakat terdampak langsung Kebijakan Pemerintah Pengalihan Subsidi bahan bakar minyak (BBM), Jum’at (9/9/2022).
Kali ini Bantuan Sosial Polres Lampung Timur bertempat di Desa Karyatani Kecamatan Labuhan Maringgai, Desa Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung dan di jalan lintas timur Kecamatan Way Jepara.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, paket sembako dibagikan ke masyarakat terdampak langsung kebijakan pemerintah pengalihan subsidi BBM.
Kami menyiapkan 45 paket sembako yang berisikan, 10 kg beras, 10 telor dan 1 kg minyak goreng.
"Pemberian bantuan sosial ini menyasar ke Nelayan, masyarakat miskin dan pengguna jalan" katanya.
Menurut dia, kegiatan pemberian bantuan sosial tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat akan kenaikan harga BBM.
Dia berharap, semoga dengan pemberian sembako ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.