Polres Mesuji Bersama PT Marga Solusi Prima(MSP) Menggelar Sosialisasi UU Lalulintas Nomer 22 Tahun 2009 dan Safety Driving

23/08/2025 15:40:00 WIB 286
tribratanews.lampung.polri.go.id  Mesuji Sabtu 23 Agustus 2025 – Polres Mesuji bekerja sama dengan PT Marga Solusi Prima(MSP) menggelar sosialisasi Undang Undang Lalulintas Nomer 22 Tahun 2009 dan Safety Driving atau keselamatan berkendara bagi para karyawan perusahaan tersebut, bertempat di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana Polres setempat. Jumat (22/08/25)

Giat dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Mesuji dengan di ikuti oleh seluruh karyawan PT. MSP.

Kasat Lantas Polres Mesuji AKBP Yurike Ade Purwanti S.Ik, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H mengatakan tujuan dari giat tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan karyawan dalam berkendara, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Mesuji.

"Pada kesempatan ini kami dari Jajaran Polres Mesuji memberikan materi tentang pentingnya mematuhi peraturan Lalulintas, teknik berkendara yang aman, serta cara mengidentifikasi dan menghindari potensi bahaya di jalan raya". Ucapnya 

Lebih lanjut terang AKP Yurike, dirinya berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran para karyawan PT MSP akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama jadilah pelopor keselamatan di jalan raya.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Mesuji diawali dari para karyawan PT MSP dengan menjadi agen perubahan yang positif dan berkontribusi dalam menciptakan budaya keselamatan di jalan raya". Tutupnya

Share this post