Polres Mesuji-Untuk mengetahui jumlah pembatasan yang masuk kedalam wilayah Mapolres serta Polsek Jajaran yang ada di Kabupaten Mesuji.
Kasubag Humas Polres Mesuji , IPTU
Ahmad Safruddin S.H, mewakili Kapolres AKBP Alim S.H, S.Ik mengatakan, Rabu
(29/09/21), pihaknya menggunakan aplikasi tersebut sudah di mulai sejak hari
Kamis (23/9/21) kemarin. Tempat dibuat dalam tiga titik yaitu di penjagaan
masuk, kemudian di Koridor, dan tempat pelayanan Satlantas, penggunaannya itu
untuk umum mulai dari personel hingga masyarakat yang mau masuk ke wilayah
kepolisian di Polres maupun Polsek.
Adapun
cara untuk penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi lanjut IPTU Ahmad safruddin S.H,
untuk merekam barcode yang telah disediakan di Polres maupun Polsek yang ada
ada di Kabupaten Mesuji.
“Kita
minta memang semua personel maupun masyarakat yang akan masuk ke wilayah
kepolisian harus install aplikasinya, setelah itu rekam barcode ditempat
penjagaan, nanti setelah itu keluar hasil vaksinasi dan dari wilayah zona merah
atau tidak,” jelasnya.
Kemudian
selain itu, dengan aplikasi ini juga dapat mengetahui urutan ke berapa serta
sudah berapa jumlah yang masuk ke dalam wilayah kepolisian.
“Jadi
itu sifatnya ya jumlah pembatasan kita, juga sebagai tracking untuk
masyarakat,” ujarnya.
Ia
menambahkan, wilayah kepolisian merupakan pelayanan bagi masyarakat, jadi
dengan aplikasi ini dapat secara ketat salah satunya menekan penyebaran Virus
Covid-19 di Kabupaten Mesuji.
“Kita
gunakan aplikasi tersebut salah satunya dukungan kita dalam menekan penyebaran
virus Covid-19 yang saat ini sudah melandai dan sudah mulai setabil,” tutupnya