Polres Metro Gerak Cepat Tindak lanjuti Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110

03/10/2025 20:00:00 WIB 300
Tribratanews Lampung polri go id Metro Jumat 03 Oktober 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Metro menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 pada Kamis (02/10/2025) malam. Laporan tersebut terkait dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menerima informasi tersebut, petugas piket Polres Metro langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan langkah-langkah kepolisian awal. Kehadiran cepat aparat di lokasi diharapkan dapat mencegah timbulnya dampak yang lebih luas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya selalu siap merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.

 

“Setiap aduan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindaklanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, termasuk dalam rumah tangga, karena keselamatan dan keamanan warga menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Setelah dilakukan mediasi baik suami ataupun istri bersepakat untuk saling memaafkan dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum,

Share this post