Polres Metro Kawal Pembebasan Napiter Di Lapas Kelas II Kota Metro

19/12/2022 19:08:00 WIB 313

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Polres Metro Polda Lampung, melakukan pengamanan dan pengawalan pembebasan Narapidana Terorisme (Napiter) di Lapas Kelas II A Kota Metro, Senin (19/12/22).

Identitas Napiter yaitu MF ( asal Kelurahan Watonea, Kecamatan Kota Batu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara ).

Pembebasan tersebut berdasarkan surat Lepas nomor : W9.PAS.5.PK.01.01.02-219 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kantor Wilayah (Kanwil) Lampung, Lapas Kelas IIA Kota Metro. Pembebasan Napiter itu juga dijaga ketat aparat Kepolisian Resort Metro dan TNI Kodim 0411/KM.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H melalui Kasat Intelkam Polres Metro AKP Haidirsyah mengatakan bahwa Polres Metro menerjunkan sebanyak 21 anggota dalam memberikan pengamanan dan pengawalan tersebut.

“kami dari pihak Polres Metro memberikan pengamanan dan pengawalan dalam pembebasan narapidana terorisme dengan menerjunkan 21 personil,” ucap Kasat Intel

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengungkapkan, Napiter tersebut dibebaskan setelah menjalani masa tahanan kurang lebih 77 hari di Lapas setempat.

"Hari ini dibebaskan terpidana kasus terorisme MF terpidana 3 tahun 6 bulan. Yang bersangkutan kita terima dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Provinsi Jawa Barat tertanggal 4 Oktober 2022. Kurang lebih sudah hampir 3 bulan disini,"

Kasat Intelkam berharap napiter yang sudah bebas tidak mengulangi perbuatannya kembali, menjadi pribadi yang lebih baik dan bermafaat untuk hal yang positip.

Sementara itu kegiatan pembebasan narapidana terorisme ( Napiter ) di Lapas Kelas II A Kota Metro berlangsung aman dan kondusif

Share this post