Polres Metro, Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

11/10/2024 17:40:00 WIB 676

tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Metro, Polda Lampung  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga tersangka di wilayah Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur. jum’at (11/10/2024)

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/89/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, yang terdaftar pada 10 Oktober 2024.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni, Y (41) Warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro, D (36) Warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro dan B (41) Warga Kecamatan Marga Tiga Lampung Timur. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Metro Timur dan Kabupaten Lampung Timur. Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Henur Muhammad,S.H.,M.H., Mengatakan Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi pertama penangkapan di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Di tempat tersebut, petugas mengamankan Y . Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil berisi butiran kristal bening yang diduga sabu dengan berat 0.12 gram, seperangkat alat hisap (bong), serta dompet kain berisi peralatan terkait narkotika. Setelah penangkapan Y, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya. D ditangkap di rumahnya Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur. Sementara, B ditangkap di sebuah kost yang berlokasi di Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti:

• 1 lembar plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.12 gram

• 1 perangkat alat hisap sabu (bong)

• 2 batang kaca pirex

• 1 buah korek api gas

• 3 batang cucuk gigi

• 2 batang besi kecil

• 3 batang pipet plastik

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Polres Metro berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

in Hukum

Share this post