tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran, Lampung, Minggu 04 Mei 2025 - Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang pria inisial SB (54) yang diduga melakukan tindak pidana premanisme di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme, di wilayah hukum Polres Pesawaran. Sabtu (3/5/25).
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai dengan berbagai pecahan.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K.,S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme sesuai dengan hukum yang berlaku demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pesawaran," tegasnya.
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Operasi Pekat Krakatau 2025 akan terus dilaksanakan oleh Polres Pesawaran dengan fokus pada pemberantasan berbagai penyakit masyarakat lainnya, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Pesawaran.