tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran, Kamis 26 Juni 2025 Polres Pesawaran, Polda Lampung — Dalam upaya memperkuat pemahaman yuridis dan penegakan hukum terhadap tindak pidana premanisme, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema: "Tindak Pidana Premanisme dalam Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum dari Tinjauan Yuridis UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP", pada Rabu (25/6/2025) di Ballroom Hotel Horison, Bandar Lampung.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh perwakilan satuan kewilayahan se-jajaran Polda Lampung, termasuk Polres Pesawaran yang turut mengirimkan delegasi terbaiknya.

Acara diawali dengan sambutan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. dilanjutkan sesi penyampaian materi oleh narasumber kompeten dari unsur akademisi, kepolisian, dan pemerintah daerah, antara lain:
-Dr. Benny Karya Limantara, S.H., M.H. – Akademisi Universitas Bandar Lampung, memaparkan dimensi yuridis tindak pidana premanisme berdasarkan KUHP terbaru.
-Kombes Pol Pahala Simanjuntak, S.I.K. – Direktur Reskrimum Polda Lampung, menyampaikan strategi operasional dan teknis dalam penegakan hukum premanisme di lapangan.
-Dr. Lakoni, S.H., M.H., M.Si. – Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Provinsi Lampung, mengulas peran pemerintah daerah dalam meminimalisir dampak sosial dari aksi premanisme.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi sesi diskusi dan tanya jawab yang bersifat interaktif, membahas berbagai tantangan aktual di lapangan serta implikasi perubahan hukum pidana nasional terhadap aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem hukum nasional, Polres Pesawaran menghadirkan 5 (lima) personel dalam kegiatan ini:
- AKP Sofyansyah, S.H. – Kasat Binmas
- IPTU Muhammad Hidayatullah – Kasat Samapta
- IPDA Supandi, S.H. – Kanit Tipidter Sat Reskrim
- AIPTU Andy Putra, S.H. – Ps. Kasubsi Bankum
- BRIPKA Adithya Mahendra, S.H. – Ps. Kasubsi Luhkum
“Penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi dalam penanganan premanisme, sekaligus menyelaraskan implementasi KUHP baru agar lebih terarah dan berkeadilan,” ujar IPTU Hasanuddin, Kasikum Polres Pesawaran.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Polres Pesawaran menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan hukum modern. Kehadiran personel yang membidangi Binmas, Samapta, hingga Reskrim mencerminkan kesiapan institusional dalam mendukung penegakan hukum yang humanis, tegas, dan profesional.
Kegiatan penyuluhan hukum ini juga menjadi bagian dari penguatan transformasi hukum nasional dalam kerangka besar Polri yang Presisi, serta responsif terhadap dinamika masyarakat.