Polres Pesawaran Ungkap Lahgun Narkotika di Jalan Lintas Sumatera

29/07/2024 09:40:00 WIB 1.642

tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Pesawaran, *Polda Lampung* - Kepolisian Resor Pesawaran melakukan operasi yang menggembirakan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dalam operasi ini, Sat Res Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria berusia 48 tahun, Rabu (24/07/2024).

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh BRIPKA Ahmad Zuwairi, didampingi oleh BRIPTU Gentha Febriantoro dan BRIPTU Yoga Yolanda. Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Pesawaran dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah mereka.

Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial F.D., merupakan warga Perum Gan Blok B4 No 04 LK 3 Kel. Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. F.D., yang berasal dari Teluk Betung, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,20 gram.

IPTU M. Nufi, Kasat Narkoba Polres Pesawaran, yang mewakili Kapolres Pesawaran, memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan ini. “Kami sangat serius dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Pesawaran. Penangkapan ini adalah contoh nyata dari upaya kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Dengan pengungkapan kasus ini, Kepolisian Pesawaran menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, serta mengirimkan pesan tegas kepada pelaku narkotika bahwa kejahatan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.

in Hukum

Share this post