Polres Pesisir Barat berikan santunan kepada keluarga Pengawas TPS yang meninggal dunia di Pekon Rata Agung

27/02/2024 19:25:00 WIB 1.250

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesisir Barat - Polres Pesisir Barat melaksanakan kunjungan dan memberikan santunan kepada keluarga Pengawas TPS yang meninggal dunia di Pekon Rata Agung kec. Lemong Kab. Pesisir Barat. Selasa (27/02/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H dalam hal ini di wakili oleh Kasat Intel Polres Pesisir Barat Iptu Feri Yuliansyah, S.Sos.,M.M, Kasat Binmas Iptu Totok Tri W dan Kapolsek Pesisir Utara AKP Rudi Aries melaksanakan kunjungan dan pemberian tali asih di rumah duka Ptps tps 2 an. Irwan Farokhi.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H mengatakan bahwa "kunjungan ini sebagai wujud simpati belasungkawa dan ucapan terima kasih atas buah keberhasilan almarhum setelah mengawas kegiatan pemungutan suara di TPS rata agung tersebut sehingga menjdi salah satu TPS yg aman dan lancar ketika hari pemungutan suara dalam rangka mengawal proses demokrasi di negeri ini." Ujarnya

"Pada tanggal 14 Februari 2024 dari pukul 07.00 wib Almarhum melaksanakan tugas sebagai Pengawas TPS dan selesai pada tanggal 15 Februari 2024 pukul 06.30 wib selanjutnya setelah selesai menjalankan tugas Beliau kembali pulang ke rumah dengan keluhan mual-mual." Kata Kapolres menjelaskan kondisi Almarhum Ptps

Pada Pukul 09.00 wib Beliau ditemukan pingsan di dalam kamar mandi dan langsung di bawa ke Puskesmas Lemong kemudian dirujuk ke RSUD Liwa.

"Setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSUD Liwa, pada tanggal 17 Februari 2024 Almarhum dirujuk ke RS. Urip Sumoharjo Bandar Lampung hingga akhirnya pada tanggal 24 Februari 2024 pukul 22.20 wib Beliau dinyatakan meninggal dunia dan telah dimakamkan di Pekon Rata Agung Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat." Tutup Kapolres

Share this post