https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesisir barat, polres pesisir barat kembali amankan seorang laki laki inisial DS yang diduga ikut kasus pengeroyokan atau penganiayaan di antar kelawi Kupang ulu Pekon marang, Jumat (18/08/2023).
Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, MH membenarkan bahwa sat Reskrim polres pesisir barat bersama subdit 3 Krimum Polda Lampung telah mengamankan seorang laki laki inisial DS (35) warga pekon sukamarga bangkunat dan petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil mitusbishi yang digunakan untuk mobilisasi dan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
Kapolres menambahkan barang bukti yang kami amankan di gunakan untuk mobilisasi pelaku yang lain ke lokasi, senjata tajam dan beberapa barang bukti lainnya serta kami sudah mengumpulkan keterangan keterangan terkait rencana mobilisasi massa.
Saya selaku Kapolres pesisir barat menghimbau kepada seluruh masyarakat, kami tidak akan memberikan toleransi bagi kelompok2 yg berusaha merencanakan, memprovokasi dlm bentuk apapun utk menbuat situasi kamtibmas di wilkum pesibar menjadi kacau. Selama ini masyarakat pesisir mejalankan aktivitas nya dgn tenang dan nyaman, jgn hanya krn kepentingan pribadi kelompok kemudian menimbulkan keresahan warga, mengganggu stabilitas keamanan warga masyarakat pesibar yg selama ini sdh terjaga dgn baik dan aman, tutup Kapolres.
Perlu diketahui polres pesisir barat serius menangani perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi dilahan sawit atar kelawi Kupang ulu dengan korban ada 6 orang luka luka, sudah ada 10 saksi yang dilakukan pemeriksaan dan yang sudah di amankan 2 orang berikut beberapa barang bukti yang sudah di amankan.