https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesisir barat, polres pesisir barat bersama BPN melakukan pengukuran tanah hibah dari masyarakat untuk polri di Pekon Sukadana kecamatan Pulau pisang kabupaten pesisir barat pada hari Rabu, pukul 10.30 wib (20/09/2023).
Kasat intelkam polres pesisir barat IPTU FERI YULIANSYAH, S.Sos, MM mewakili Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, MH membenarkan bahwa polres pesisir barat mendapatkan tanah hibah seluas 10 M x 20 M di Pekon Sukadana kecamatan Pulau pisang, yang menghibahkan adalah sdri ZAITA PURI sekarang berdomisili di metro.
IPTU FERI menyampaikan Ucapan terimakasih dari Kapolres pesisir barat kepada masyarakat atas hibah tanah untuk polri, hari ini kita ukur bersama BPN yang bertujuan akan diterbitkan sertifikat dan dimasukkan dalam aset milik POLRI, selanjutnya kami akan mengajukan pembangunan Polsubsektor sehingga polri bisa lebih dekat melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat khusunya yang berada di kecamatan Pulau pisang ini.
Dalam pertemuan pengukuran tanah hibah itu turut hadir Kapolsek Pesisir Utara bersama anggota, Camat Pulau Pisang, Petugas Ukur Bpn Pesisir Barat dan tokoh masyarakat pekon Sukadana.
Perlu diketahui polres pesisir barat mendapatkan hibah tanah seluas 10 M x 20 M dari saudari ZAITA PURI masyarakat pekon sukadana yang berdomisili di metro, adapun batas tanah hibah tersebut sebelah Utara berbatasan dengan shilsondra pitasima, sebelah timur berbatasan dengan dazon patriawan, sebelah selatan berbatasan dengan Yulin Permadi dan sebelah barat berbatasan dengan Heru, pengukuran berjalan dengan lancar dan semoga tanah tersebut bisa segera kita bangun Polsubsektor untuk memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan Pulau pisang.