https://tribratanews.lampung.polri.go.id Waka polres pesisir Barat KOMPOL RAFLI YUSUF NUGRAHA, S.H, S.ik,. M.I.P mewakili Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.ik, M.H membenarkan bahwa ada aksi unjuk rasa damai yg dilakukan organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di kantor pemkab Pesisir barat ,pada hari senin sekitar pukul 10.00 wib (10/04/2023)
Lebih lanjut Kompol Rafli mengungkapkan, dalam hal UNRAS tersebut polres pesisir barat melakukan pengamanan dengan menurunkan anggota sebanyak 87 personil, tentunya kami dalam melaksanakan pengamanan dengan humanis.
Sebelum pelaksanaan pengamanan Kompol Rafli mengapelkan anggota yg melaksanakan pam di kantor pemkab Pesisir barat dan ada beberapa APP yg disampaikan antara lain laksanakan PAM dengan humanis, pergerakan anggota sesuai komando pimpinan serta tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam Unras tersebut di perkirakan masa aksi damai kurang lebih sebanyak 385 orang gabungan dari seluruh PPDI pesisir Barat Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Mahendra dan penanggung jawab Agus Ricardo dalam orasinya menyampaikan Pembayaran Siltap 3 bulan yang terutang tahun 2022 oleh Pemkab Pesisir Barat, Menekankan terhadap Pemda Pesisir Barat menuntut siltap tahun 2023 dan seterusnya di bayarkan setiap bulan dan tepat waktu, apabila tuntutan kami tidak ditindak lanjuti maka kami akan mogok kerja sampai hak hak kami terpenuhi, Menuntut pemda pesisir barat agar segera menerbitkan nomor induk perangkat desa (NIPD ) Kab. Pesisir Barat dan Segera mengangkat kembali aparat pekon Penggawa lima ilir yang diberhentikan tidak sesuia peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sekira pukul 11.00 wib Setelah melakukan Orasi, masa meminta Pihak Pemkab Pesisir Barat untuk turun menemui masa aksi, setelah dilakukan Negosiasi akhirnya Pemkab Pesisir Barat meminta Perwakilan masa aksi naik ke Ruang Rapat Sekda kab Pesisir Barat untuk mediasi dan sekda pesisir barat Ir Jalalludin M.P dan Kaban ppkad bpk kasmir menyampaikan terkait gaji tetap per 3 bulan dibayarkan karena pemerintah pusat mentrasfer uangnya 3 bulan sekali, terkait gaji 3 bulan tahun 2022 itu akan dibayarkan setelah diajukan di apbd perubahan tahun 2023,untuk gaji 3 bulan tahun 2023 akan dibayarkan secepatnya karena baru tgl 06 april 2023 dikirim oleh pemerintah pusat.
kemudian sekira pukul 12.00 wib massa aksi unjuk rasa membubarkan diri pulang kerumah masing masing dengan tertib dan kegiatan unjuk rasa selesai.
Wakapolres menambahkan ucapan terimakasih dan apresiasi untuk masyarakat dalam unjuk rasa melakukan aksi damai yg baik dan tertib.