https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu- Polres Pringsewu Polda Lampung, meluncurkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga untuk warga yang merencanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2024. Layanan ini tersedia secara gratis di kantor Polsek terdekat.
Menurut Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan pulang kampung selama perayaan Lebaran. Dia menyatakan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik.
"Ini adalah upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak pulang kampung saat Lebaran. Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik," kata Kapolres Pringsewu pada Jumat (5/4/2024) siang.
AKBP Benny juga mengungkapkan bahwa warga yang ingin menggunakan layanan ini dapat menitipkan kendaraan atau barang-barang berharga di Polsek terdekat atau langsung di Polres Pringsewu. Dia menekankan bahwa layanan ini ditawarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindakan kriminal seperti pencurian dan kebakaran rumah saat pemiliknya sedang mudik.
Dia juga menegaskan bahwa layanan penitipan barang berharga tersebut disediakan tanpa biaya alias gratis. Selain itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pringsewu akan meningkatkan patroli rutin selama masa mudik. Titik-titik rawan kriminalitas di wilayah tersebut juga telah dipetakan untuk peningkatan pengawasan.
Selain itu, Kapolres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah mereka sebelum berangkat mudik, termasuk mematikan arus listrik. Dia berharap agar semua masyarakat dapat merasakan mudik ceria yang penuh makna.