https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu - Polres Pringsewu mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha mesin bajak pertanian, untuk mewaspadai terjadinya pencurian mesin bajak yang ditinggalkan di areal persawahan.
Imbauan ini sebagai bentuk respons aparat keamanan atas terjadinya kasus pencurian mesin bajak di areal persawahan Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu pada Selasa dini hari (2/7/2024).
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono mengimbau kepada para petani dan pemilik mesin bajak untuk tidak meninggalkan mesin mereka di areal persawahan tanpa pengawasan. "Sebaiknya, mesin-mesin tersebut dibawa pulang atau ditempatkan di tempat yang aman untuk mencegah aksi pencurian," ujar Iptu Priyono pada Rabu (3/7/2024).
Iptu Priyono menegaskan pihaknya akan berupaya keras mengungkap kasus pencurian tersebut. Selain itu pihaknya juga akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan seperti patroli di daerah-daerah rawan pencurian.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan atau memberi informasi tentang adanya kegiatan mencurigakan di sekitar mereka," imbuhnya
Sujono (56) operator bajak mengaku bahwa sebelum hilang dicuri, mesin bajak pertanian milik kelompok tani Sidorahayu tersebut di diparkirkan diareal persawahan di Pekon Srirahayu dan ditinggal pulang. Kemudian keesokan harinya sekira pukul 06.00 Wib saat hendak digunakan lagi, mesin bajak tersebut sudah hilang dan hanya tersisa rangka dan rodanya saja.
Akibat peristiwa tersebut, Sujono melaporkan kejadian tersebut ke Sutiyo, selaku ketua Kelompok tani dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Terpisah Sutiyo mengaku bahwa mesin bajak pertanian yang hilang tersebut merupakan bantuan dari dinas pertanian kabupaten Pringsewu pada tahun 2018 silam. Atas kejadian tersebut pihaknya mengaku mengalami kerugian material mencapai Rp.22 juta (*)