Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang

16/11/2024 14:20:00 WIB 178

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Pringsewu – Polres Pringsewu kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Imbauan ini disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang digelar di Balai Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (15/11/2024).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Para peserta meliputi aparat Pekon Bulurejo, anggota PKK Pekon, kader PATBM, kader PIK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa Bulurejo, serta bidan desa setempat.

Dalam pemaparannya, Kanit PPA menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus yang sering digunakan oleh pelaku perdagangan orang. “Perdagangan orang bukan hanya persoalan individu, tetapi juga melibatkan jaringan kejahatan yang terorganisir. Oleh karena itu, masyarakat harus aktif mengenali tanda-tanda awal dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” jelasnya.

Ia juga mengajak peserta untuk turut mengedukasi masyarakat sekitar agar lebih memahami risiko dan dampak dari TPPO. “Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, dr Avi Risdyanti berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang. “Kami ingin membangun kesadaran kolektif agar semua pihak, baik di tingkat pekon maupun keluarga, bisa menjadi benteng pertama melawan kejahatan ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan untuk mendalami informasi lebih lanjut terkait upaya pencegahan dan langkah-langkah pelaporan jika menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang di lingkungan mereka.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Bulurejo, khususnya di wilayah Gadingrejo, dapat lebih waspada dan aktif berperan dalam mencegah TPPO, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan,” harapnya (*)

in Hukum

Share this post