Polres Pringsewu Intensifkan Imbauan Waspada Pencurian Mesin Traktor di Area Persawahan

04/07/2024 11:20:00 WIB 57

Pringsewu - Personel Polres Pringsewu semakin intensif turun ke lapangan guna mengimbau warga, khususnya para pemilik mesin traktor bajak pertanian, untuk lebih waspada terhadap pencurian mesin bajak yang kerap ditinggalkan di area persawahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di wilayah Pringsewu.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai respons atas terjadinya kasus pencurian mesin bajak yang ditinggalkan oleh pemiliknya di area persawahan di Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa, 2 Juli 2024 lalu.

"Anggota Polres Pringsewu, khususnya Bhabinkamtibmas, diperintahkan untuk turun ke desa binaan dan mengimbau masyarakat, terutama pemilik traktor bajak sawah, agar membawa pulang alatnya dan tidak meninggalkannya di persawahan tanpa pengawasan. Hal ini dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di wilayah Pringsewu," ujar Iptu Priyono pada Kamis (4/7/2024) siang.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di desa binaan masing-masing. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Pringsewu untuk mengungkap setiap kasus pidana yang terjadi di wilayahnya. Selain upaya represif, pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan seperti patroli di tempat-tempat rawan dan juga imbauan secara langsung kepada warga.

“Kami berharap kerjasama aparat dengan masyarakat dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pringsewu,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan sebuah mesin alat bajak pertanian raib saat ditinggalkan pemiliknya di areal persawahan Pekon Srirahayu, Banyumas, Pringsewu pada 2 Juli 2024. Aksi ini diketahui oleh Sujono, operator bajak, saat akan memindahkan alat bajak tersebut pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.

Mesin bajak yang hilang ini milik Kelompok Tani Sidorahayu dan berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2018, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 22 juta. Kasus hilangnya mesin bajak ini telah dilaporkan ke polisi dan tengah diselidiki pihak kepolisian. 

in Hukum

Share this post