Polres Pringsewu PCNU dan Kemenag Gelar Serbuan Vaksinasi Satu Juta Booster

22/04/2022 23:10:12 WIB 160

Polres Pringsewu-Polda Lampung-Bekerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu dan Kemenag, menggelar vaksinasi massal bertema 1 juta vaksin booster di gedung PCNU Pekon Gumukrejo, Pagelaran, Pringsewu, Kamis (21/4/2022).

 

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 Hari mulai 21 hingga 23 April 2022 dan serentak dilakukan diseluruh Indonesia

 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kabag Ops Kompol Martono menjelaskan, Gelaran vaksinasi massal tersebut merupakan tindak lanjut program 1 juta vaksin booster yang diinisiasi oleh Mabes Polri bersama PBNU dan Kementrian Agama RI dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.

 

“Kegiatan ini terselanggara atas kerjasama antara PCNU, Polres dan Kemenag Kabupaten Pringsewu, dengan target vaksinasi sebanyak 3.200 dosis dengan sasaran warga Nahdliyyin usia umum dan jajaran Kemenag Kabupaten Pringsewu” ujarnya saat meninjau kegiatan vaksinasi di gedung PCNU pada Kamis (21/4/22) siang

 

Meskipun sasaran utama vaksinasi booster, kata Kabag Ops melanjutkan, masyarakat umum yang hadir untuk meminta layanan vaksinasi dosis satu dan dua tetap dilayani.

 

“Hal ini sebagai bentuk pelayanan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan,”ungkapnya

 

Diungkapkan Martono, “hari pertama pelaksanaan vaksinasi di dua lokasi, tercatat sudah 500 orang yang mengikuti vaksinasi,”terangnya

 

Dilokasi yang sama, Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu, Hi Taufik Qurrahim menyampaikan, telah menyiapkan 15 gerai vaksin yang tersebar di setiap kecamatan diwilayah kabupaten Pringsewu.

 

“Peluncuran program Satu Juta Vaksin Booster tersebut akan dilakukan di 15 titik salah satunya adalah di Kantor PCNU Pringsewu,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa kebutuhan vaksin dan vaksinator akan dicover oleh Polri.

 

Dia berharap NU, Kemenag, dan Polri dapat saling bersinergi untuk menyukseskan program ini.

 

“Kami berharap NU, Kemenag dan Polri di semua tingkatan dapat berkolaborasi untuk percepatan vaksinasi melalui program ini,” harapnya.

 

Sementara itu kepala kementrian agama kabupaten Pringsewu, H Ahmad Rifai menambahkan, vaksinasi pada siang hari saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Hal itu sesuai dengan surat edaran majelis ulama Indonesia (MUI) yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Fatwa ini terbit pada 16 Maret 2021.

 

Untuk itu, ia menyampaikan agar warga masyarakat Kabupaten Pringsewu yang belum vaksinasi lengkap untuk menghadiri dan mengikuti Vaksinasi Booster sesuai dengan jadwal waktu dan tempat yang telah ditentukan panitia dengan membawa KTP dan kartu vaksinasi Covid-19 dosis 2.

 

“Sesuai Fatma MUI tersebut maka masyarakat tidak perlu takut untuk mengikuti vaksinasi pada siang hari.”ucapnya.

in Hukum

Share this post