Polres Pringsewu Polda Lampung kebut Vaksinasi jelang Idul Fitri

18/04/2022 20:34:38 WIB 160

Tribratanews.Lampung.go.id.Polri
Tim vaksinator Polres Pringsewu  terus kebut upaya percepatan vaksinasi COVID-19 dengan menggelar vaksinasi malam di komplek pendopo kabupaten Pringsewu. Hal itu dilakukan untuk mempercepat capaian target vaksinasi dosis ketiga atau booster Jelang hari raya Idhul Fitri 1443 H.17/4/22

Kabag Ops Kompol Martono, menuturkan, selain vaksinasi pada siang hari polisi terus meningkatkan capaian vaksinasi dengan mengadakan vaksinasi pada malam hari.

Hal itu dilakukan, karena pada saat siang hari, sebagian besar masyarakat melaksanakan puasa, sehingga enggan mengikuti vaksinasi. Padahal, sesuai Fatma majelis ulama indonesia (MUI), vaksin pada siang hari tidak membatalkan puasa.

"Meskipun sudah ada fatwa MUI sebagian besar masyarakat masih enggan vaksin siang hari dengan alasan sedang berpuasa, oleh karena itu kita jemput bola dengan melakukan pelayanan vaksinasi pada malam hari,"ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK dalam rilis Humasnya. Minggu (17/4/22)

Vaksin malam, kata Kabag Ops Melanjutkan, mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan vaksin dosis satu, dua dan booster.

“Ratusan orang tercatat memanfaatkan layanan vaksinasi yang dibuka tiap usai Shalat Tarawih tersebut,” katanya

Dijelaskan Martono, program percepatan vaksinasi malam di bulan Ramadhan ini sekaligus sebagai upaya membantu masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan mudik. Dan dilakukan dilokasi lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.

 "Tujuan kami agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksin dengan mudah, sehingga saat bepergian atau mudik Idhul Fitri, akan aman dari penularan Covid-19 dan terbebas dari pemeriksaan petugas dilapangan,"jelasnya
Martono mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan jelang Idhul Fitri, petugas dilapangan akan melakukan penyekatan atau pemeriksaan vaksin bagi pengguna jalan.

Hal itu sesuai surat edaran satgas Covid-19 pusat, bahwa pelaku perjalanan mudik lebaran harus sudah melaksanakan vaksin dosis ketiga atau booster. Sementara yang baru vaksin dosis satu dan dua dengan persyaratan tertentu.

"Selain untuk kesehatan pribadi masyarakat, vaksinasi ini juga sebagai salah satu antisipasi, adanya lonjakan covid 19 setelah hari raya idul fitri seperti tahun tahun yang sebelumnya," Ujarnya. (DK)

Share this post