Polres Pringsewu Sosialisasikan Call Center 110 untuk Antisipasi Pemaksaan THR Jelang Idul Fitri

19/03/2025 15:40:00 WIB 174

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Pringsewu, Rabu 19 Maret 2025 – Polres Pringsewu menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada berbagai dinas, instansi, serta sekolah-sekolah di wilayahnya pada Rabu (19/3/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan darurat kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis.

Beberapa instansi yang dikunjungi yaitu, Dinas Tegana Kerja dan Transmigrasi, SMP3 Pringsewu dan SMP 4 Pringsewu. Sosialisasi ini dipimpin Kasat Binmas AKP Mardiyono dan diikuti sejumlah personel Sat Binmas.

Selain mengenalkan layanan kepolisian berbasis digital dan tanpa biaya, salah satu fokus utama sosialisasi kali ini adalah mengantisipasi potensi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh organisasi kemasyarakatan menjelang Idul Fitri 1446 H. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami tindakan pemaksaan yang meresahkan.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui adanya layanan 110, yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai tindak kriminal, termasuk jika ada indikasi pemaksaan THR oleh kelompok tertentu," ujar Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Mardiyono dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Lebih lanjut, AKP Mardiyono menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 ini beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses oleh masyarakat secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih cepat dan mudah dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang berkedok permintaan THR.

"Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif menjelang Idul Fitri. Jika ada masyarakat atau pengusaha yang merasa tertekan atau dipaksa memberikan THR oleh oknum tertentu, segera laporkan ke kami melalui 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat," tambahnya.

Selain itu, dalam sosialisasi ini, Polres Pringsewu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar, pegawai instansi, dan pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Pringsewu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran kepolisian dalam menciptakan keamanan serta tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat maupun tindak kejahatan lainnya.

Share this post