Tribratanews.Lampung.polri.go.id Tanggamus - Polres Tanggamus Polda Lampung melalui Polsek Pugung telah melakukan identifikasi TKP dan korban tersambar petir di Dusun Sukajaya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung yang terjadi kemarin Jumat, 16 Desember 2022 siang.
Kemudian, melalui Polsek Talang Padang juga telah mendatangi dan mengantarkan korban hingga pemakaman sebab kediaman korban berada Pekon Sukamerindu Kecamatan Talang Padang yang memang berbatasan dengan Kecamatan Pugung.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengatakan peristiwa sambaran petir terjadi sekitar pukul 13.30 WIB ketika korban bermain di area pesawahan di Dusun Sukajaya Pekon Tanjung Heran Pugung.
“Korban bernama Rian Deni (15) warga Pekon Sukamerindu Kecamatan Talang Padang,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P, Sabtu 17 Desember 2022.
Iptu M. Yusuf mengungkapkan, melalui Polsek Pugung telah melakukan identifikasi TKP, didampingi bersama Polsek Talang Padang dan Puskesmas juga mengidentifikasi korban sebab korban merupakan warga Talang Padang.
“Untuk TKP masuk wilayah hukum Polsek Pugung, untuk alamat korban sendiri masuk wilayah hukum Polsek Talang Padang,” ungkapnya.
Sambungnya, langkah yang telah dilakukan selain identifikasi juga bersama kepala pekon sukamerindu, Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H bersama anggotanya melakukan sambang duka serta mengantarkan korban ke rumah duka.
“Kapolsek Talang bersama anggotanya juga melaksanakan sambang duka dan mengantarkan korban hingga ke pemakaman,” ujarnya.
Iptu M. Yusuf menjelaskan, kronologis kejadian Jumat (16/12/22) sekitar pukul 13.30 Wib, bermula saksi Dirja (27) warga Pekon Sukamerindu melintasi jalan area persawahan dengan mengendarai sepeda motor, tapatnya di Dusun Suka Jaya Pekon Tanjung Heran, melihat korban sudah tergeletak di pinggir jalan area persawahan.
Kemudian saksi langsung menuju ke rumah org tua korban dan memberi tahu bahwa anaknya berada di area persawahan sudah tergeletak dikarnakan tersambar petir, lalu saksi bersama keluarga korban menuju ke lokasi.
Selanjutnya, ayah korban langsung membawa korban ke Puskesmas Talang Padang, namun sesampainya di Puskesmas, dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia, kemudian keluarga membawa jenazah korban kembali ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Dari hasil identifikasi, pada tubuh korban tidak mengalami luka tetapi baju korban mengalami robek terkena sambaran petir,” jelasnya.
Kesempatan itu, Kasi Humas juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban yang telah dipastikan karena tersambar petir ketika bermain di area pesawahan tersebut.
“Kami Polres Tanggamus dan jajaran, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga kelurga selalu tabah menghadapi cobaan Allah SWT ini,” tutupnya.