Polres Tanggamus Tangani Dugaan Pemukulan Pegiat TNWC di Pekon Martanda Pematang Sawa

15/02/2024 19:00:00 WIB 1.500

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Polres Tanggamus telah melakukan langkah terkait pemukulan oleh kelompok pemuda terhadap penggiat Tambling Wildlife Nature Concervation (TWNC-Lampung) di Pekon Martanda Kecamatan Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus, Lampung,  Selasa malam, 13 Februari 2024. 

Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si bahwa terkait dengan pemberitaan tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah pengamanan di TKP tersebut dengan memberdayakan personel yang sedang melakukan PAM TPS disana.

"Patut diketahui pula bahwa jarak antara lokasi kejadian dengan kota agung, kab. Tanggamus memakan waktu 4 jam dengan menggunakan kapal laut," kata AKBP Rinaldo Aser, Kamis 15 Februari 2024.

Kapolres menyebut bahwa, personel Polres pada saat itu juga menghimbau agar antara kedua belah pihak dapat menahan diri dan kedua belah pihak pasca kejadian telah melakukan mediasi.

"Salah satu pointnya yakni para karyawan dijamin keamanannya ketika akan melakukan pencoblosan.Untuk karyawan yang mengalami luka-luka saat ini sudah mendapat perawatan," jelasnya.

Kapolres menambahkan, terkait dengan laporan resmi mengenai kejadian ini sampai saat ini belum ada, akan tetapi pihak Polres Tanggamus melakukan upaya jemput bola untuk membuat laporan polisi mengenai kejadian ini.

"Personel Polres Tanggamus dengan dibantu Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda lampung sendiri saat ini sudah menuju lokasi kejadian," tandasnya. (*)

Share this post