tribratanews.lampung.polri.go.id. Tulang Bawang Barat, Sabtu 05 Juli 2025 – Pada hari Sabtu pukul 08.30 WIB, personel Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan pelayanan Call Center 110 di ruang pelayanan khusus yang telah disiapkan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap aduan masyarakat di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Adapun personel yang bertugas dalam pelayanan tersebut yakni Aipda Roy Dima J., S.E., Brigpol Evandra, Brigpol Maya, dan Bripda Akbar Sentosa. Keempat personel hadir dan aktif menjalankan tugas sesuai dengan fungsi pelayanan publik Polri.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian atau gangguan kamtibmas secara cepat dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian. Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam meningkatkan kecepatan, keterbukaan, dan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berjalan lancar dan situasi terpantau aman serta terkendali.